Dari beberapa pendapat para ahli tentang pengertian belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan 2 unsur yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan sebagai hasil dari proses belajar. Sehingga dilihat dari pengertian prestasi dan belajar tersebut maka dapat diambil kesimpulan prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan. Bentuk perubahan dari hasil belajar meliputi tiga aspek, yaitu :
a). Aspek kognitif meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan eterampilan/kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut.
b). Aspek efektif meliputi perubahan-perubahan dalam segi sikap mental, perasaan dan kesadaran.
c).
Aspek psikomotor meliputi perubahan-perubahan dalam segi bentuk-bentuk
tindakan motorik. (Daradjat, 1995: 197) Prestasi belajar siswa yang
diperoleh dalam proses belajar-mengajar disekolah dapat dilihat dan
diketahui dari nilai hasil ujian semester, yang kemudian dituangkan
dalam daftar nilai raport.
Nilai
tersebut merupakan nilai yang dapat dijadikan acuan berhasil tidaknya
siswa belajar serta dijadikan acuan berhasil tidaknya proses belajar
mengajar di kelas. Penilaian prestasi siswa yang dicantumkan dalam
rapot, bisa berbentuk anka jiga berbentuk huruf. Prestasi belajar tidak
hanya sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu yang
telah dipelajarinya, akan tetapi juga keberhasilan sebagai indikator
kualitas institusi pendidikan di tempat dia belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar